Karena jalanan adalah tempat umum maka sebaiknya anda mematuhi peraturan lalu lintas dengan berkendara sesuai dengan peraturan. Terutama pada jalan tol, karena jalanan ini adalah tempat bebas hambatan dimana hampir semua kendaraan melaju dengan kecepatan yang sangat tinggi sehingga bila terjadi insiden di tempat ini maka resiko terbesarnya adalah nyawa bisa melayang.
Anda bisa membaca tips mengemudi di jalan tol seperti di bawah ini agar keselamatan anda bisa terjaga selama melakukan perjalanan, diantaranya :
- Ketika anda berada di jalan tol, menjaga jarak dengan kendaraan lain merupakan seuatu hal yang sangat penting. Jika kendaraan yang berada di depan kita melakukan pengereman mendadak kita bisa melakukan pengereman pada jarak yang aman. Misalnya pada kecepatan 100 km/jam maka setidaknya kita harus memiliki jarak minimal 50 m.
- Beri tanda dengan lampu sign dan lihat spion tengah lalu spion samping kiri atau kanan sebelum anda akan berbelok.
- Anda hanya diperbolehkan menyusul mobil lain dari kanan jalan. Bahu jalan hanya diperuntukkan oleh mobil ambulans ataupun mobil yang sedang mengalami masalah seperti ban bocor.
- Menepilah ke kiri apabila ban mobil anda pecah. Untuk mengganti ban mobil sebelah kanan, parkir separuh badan mobil di sebelah kanan dengan posisi parkir separuh badan mobil di rumput dan setengahnya lagi di aspal.
- Bila mengganti ban kiri mobil maka semua badan mobil berada di rumput sedangkan ban kanan berada persis di batas aspal.
- Jangan lupa memasang segitiga pengaman dan lampu hazard yang berjarak 10 m dari mobil anda.
- Bila ban pecah pada saat mobil berada di jalur kanan maka tepikan mobil ke sebelah kanan di daerah yang berumput. Tinggalkan mobil anda disana sedangkan penumpang harus keluar dari mobil dan menunggu menyeberang ke bahu kiri.
- Semua penumpang harus keluar dari mobil dan menunggu di luar apabila mobil terpaksa diperbaiki di jalan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan lain yang terpaksa membuang mobil ke jalur luar.
- Perhatikan garis yang ada di jalan beraspal. Jalan yang terdiri dari dua arah ditandai dengan garis kuning panjang yang tidak terputus. Jangan melewati kendaraan jika ada garis tersebut. Namun anda boleh menyusul kendaraan lain jika menemukan garis putih yang terputus-putus.